Sabtu, 04 Agustus 2012

Dewi: Penambahan Kuota BBM Siratkan Ketidakcermatan Penghitungan


Dewi: Penambahan Kuota BBM Siratkan Ketidakcermatan Penghitungan


Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi VII (Bidang Energi) DPR RI Dewi Aryani mengatakan penambahan kuota bahan bakar minyak subsidi di tengah pelaksanaan program dan kegiatan tahunan pemerintahan menyiratkan ketidakcermatan dalam penghitungan. 
"Pemerintah kurang matang dalam memprediksi over kuota bahan bakar minyak subsidi sehingga mengajukan tambahan kuota BBM sebanyak 3.000.000--4.000.000 kiloliter ke DPR pascapemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas UU APBN 2012," katanya menjawab pertanyaan ANTARA dari Semarang, Minggu pagi. 
Dewi Aryani mengemukakan hal itu ketika menanggapi rencana pemerintah mengajukan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat. Penambahan jatah itu, sebagaimana pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Jumat (3/8), bahwa konsumsi BBM subsidi sampai akhir 2012 bakal melebihi target APBN sebesar 40.000.000 kiloliter. 
Permintaan pemerintah soal penambahan kuota BBM subsidi bagi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu bukanlah hal baru karena dari awal penghitungan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2011 sudah ada pembahasan soal volume BBM bersubsidi. 
"Fraksi kami ketika itu mengusulkan volume 42.000.000 kiloliter. Akan tetapi, (fraksi) yang lain termasuk Pemerintah justru menetapkan 40.000.000 kiloliter. Artinya prediksi over kuota volume BBM memang tidak diperhitungkan masak oleh Pemerintah," paparnya. 
AnggoIa DPR RI asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten Brebes, Tegal, dan Kota Tegal) ini berharap hal itu menjadi cambuk pemerintah dan DPR untuk lebih cermat dan serius menghitung volume hak rakyat. 
"Tidak bisa selalu seperti ini kejadiannya. Di tengah-tengah pelaksanaan program dan kegiatan tahunan pemerintahan selalu dihambat soal usulan-usulan tambahan anggaran yang harusnya tidak terjadi," kata Dewi menandaskan. 
Dewi menegaskan bahwa over kuota itu tidak ada hubungannya dengan kebijakan yang melarang kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah, BUMN, dan BUMD di wilayah Jabodetabek memakai premium bersubsidi per 1 Juni 2012, kemudian menyusul kebijakan serupa di wilayah Jawa dan Bali per 1 Agustus. 
"Larangan itu kan hanya bagian dari strategi teknis tahun ini, sementara cara menghitung volume kebutuhan sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Jadi, tidak berkaitan langsung," katanya ketika menanggapi pernyataan Kementerian ESDM yang memperkirakan konsumsi BBM subsidi hingga akhir 2012 mencapai 45.000.000--46.000.000 kiloliter jika tanpa kebijakan pelarangan itu. 
Dewi justru mempertanyakan tambahan anggaran BBM untuk kendaraan dinas itu karena nilainya bakal sangat signifikan. 
Ia lantas mengatakan,"Coba saja hitung kendaraan dinas pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota), BUMN, BUMD, lembaga-lembaga tinggi negara, dan lain-lain ... puluhan ribu kendaraan bahkan lebih. Siapa yang menanggung?"

Menyinggung pelarangan kendaraan tambang dan perkebunan memakai solar bersubsidi mulai 1 September 2012, Dewi menyatakan sepakat karena hal itu berkaitan dengan komersial. 
"Hanya perlu dipikirkan stok untuk wilayah-wilayah perbatasan dan pertambangan. Jangan hanya dilarang, tetapi tidak diberikan solusi suplainya," demikian anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani. (tp)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites